RTM HASIL MONEV PERKULIAHAN

0
520

LPPMPMP telah melaksanakan RTM pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021. RTM atau Rapat Tinjauan Manajemen adalah salah satu kegiatan perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam SPMI, siklus PPEPP yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan merupakan kegiatan wajib dilakukan. RTM merupakan implementasi dari unsur P setelah E yaitu Pengendalian.

Berkaitan dengan hal tersebut Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan, dalam hal ini coordinator Penjaminan Mutu Pendidikan beserta Tim telah melaksanakan unsur Evaluasi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi perkuliahan daring. Hal tersebut adalah kebijakan rector Untidar sebagai tindak lanjut dari SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Kegiatan monev tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan perkuliahan daring berlangsung secara efektif dan efisien

Monev perkuliahan yang telah dilaksanakan sampai pada tanggal 28 Maret 2021 dilanjutkan dengan penyusunan laporan hasil. Berdasarkan laporan tersebut LPPMPMP mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) hasil monev perkuliahan daring dengan dihadiri para pimpinan baik tingkat Universitas maupun Fakultas serta tim PMP pada tingkat Universitas maupun gugus PMP Fakultas. RTM sebagai unsur pengendalian merumuskan prioritas peningkatan (improvement) berupa rekomendasi berdasarkan temuan dalam monev dan ditindak lanjuti dengan penyusunan program kerja agar terjadi continuous improvement perkuliahan. Dengan demikian budaya  mutu di Untidar dapat senantiasa terealisasi.