SEJARAH

Universitas Tidar (merupakan Perguruan Tinggi Pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014. Universitas Tidar (UNTIDAR) merupakan perubahan status Universitas Tidar Magelang (UTM) yang didirikan berdasarkan Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Nomor 032/SK/Kpts/VII/1979.

Universitas Tidar Magelang secara resmi memulai penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi tanggal 17 Juli 1979 sesuai ijin Koordinator Kopertis Wilayah V (Jawa Tengah dan DIY), Drs. Wuryanto, Nomor 032/SK/Kpt/VII/1979 berkedudukan di Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kota Magelang.

LPPM-PMP merupakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bertugas mengkoordinasi tiga bidang yaitu bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat , bidang penjaminan mutu pendidikan.

LPPM-PMP menangani penelitian dan pengabdian masyarakat yang bersifat multi disiplin, tematik, dan terapan. Kegiatan LPPM-PMP bertujuan untuk (a) mengembangkan bidang keilmuan; (b) mengembangkan intervensi di dalam kampus dan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di perkotaan; (c) memperkaya bidang pengajaran; (d) mengembangkan jaringan kerja lokal, nasional, dan internasional.